wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Warga terdampak pembangunan bendungan Leuwikeris kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional Nasional (BPN) Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/08) siang tadi.
Aksi tersebut berakhir ricuh, pasalnya masa yang marah sempat akan merobek dokumen tanah hingga melempari Petugas BPN dengan botol air mineral. Namun aksi tersebut langsung ditenangkan oleh anggota Kepolisian dari Polres Tasikmalaya.
Kericuhan dipicu, ketika warga menanyakan dokumen Aprisal asli tanah kepada sekretaris panitia lelang, namun petugas BPN hanya memberikan salinan foto copy.
Warga yang kesal langsung memarahi dan membentak petugas BPN hingga nyaris bentrok dengan petugas BPN Kabupaten Tasikmalaya.
Beruntung masa aksi dapat dihadang oleh petugas yang sudah siaga di depan kantor BPN. Tidak puas dengan tuntutannya, warga melanjutkan aksinya dengan mendirikan tenda depan kantor BPN.
Rencananya mereka akan menginap didepan kantor BPN hingga kasus sengketa Bendungan Leuwikeris ada penyelesaian dan bisa bertemu dengan kepada BPN Tasikmalaya.
Menurut Korlap Aksi Efi Hilman, tujuan warga mendatangi ke kantor BPN ingin mempertanyakan bukti aprisal harga tanah yang dikeluarkan oleh BPN.
”Namun hingga saat ini pihak BPN tidak bisa mengeluarkan dengan alasan dokumen milik negara. Apakah warga dianggap separatis atau akan mendirikan negara diatas Negara jelasnya.
Dalam aksinya warga mempertanyakan haknya, karena adanya dugaan perbedaan harga jual tanah yang dibayar oleh pemerintah yang dijadikan proyek Bendungan Leuwikeris.
Sementara itu Agung mantan sekretaris panitia lelang BPN Kabupaten Tasikmalaya, mengatakan, perihal pembayaran tanah warga dirinya tidak bisa memberikan pernyataan, karena harus ada ijin dari kasubag tata usaha BPN Tasikmalaya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, terkait proses pengadaan dan pembayaran tanah sudah sesuai dengan mekanisme atuaran yang ada.
“BPN hanya mengukur dan yang melakukan pembayaran adalah pihak bank,”paparnya.
Sampai berita ini diturunkan warga yang tidak puas dengan tututannya, berencana menginap di depan kantor BPN, selama pihak BPN tidak memberikan putusan dan memperlihatkan dokumen aprisal tanah yang asli kepada warga. (Andri/WP)