wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Saat ini retribusi masuk objek wisata di Pangandaran disatukan, sehingga mencakup tarif masuk dan retribusi lainnya. Dengan demikian saat ini dinas yang biasanya ikut mengelola retribusi parkir dan sampah, tidak lagi diberikan kewenangan.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Haryono, kepada Warta Priangan, di kantor Setda Kabupaten Pangandaran di Parigi, Selasa (5/9) siang tadi.
“Mulai Jumat 1 September 2017 lalu, Objek Wisata di Pangandaran telah menerapkan satu tiket masuk objek wisata dan melebur retribusi wisata, parkir dan sampah menjadi satu,”kata Haryono.
Kedatangannya kali ini, menurut Haryono, juga untuk melakukan koordinasi, karena selama ini retribusi parkir berada dalam pengelolaan dan tanggung jawab Dinas Perhubungan.
“Setelah retribusi sampah dan parkir dilebur, maka masih terdapat sisa tiket di kami. Maka saya melakukan koordinasi terkait penyerahan tiket sisa dan mengusulkan penghapusan aset tiket sisa,”jelasnya. (Iwan Mulyadi/WP)