wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Ratusan anggota satuan pengamanan perwakilan dari berbagai perusahaan di Kabupaten Pangandaran berkumpul di Aula Mapolsek Pangandaran, Rabu (5/9) siang.
Mereka melakukan penyegaran dalam berserikat dan berorganisasi setelah vakum setelah Kabupaten Pangandaran menjadi daerah otonom dan lepas dari Ciamis sebagai Kabupaten induk.
Mereka pun melakukan pemilihan kepengurusan agar memudahkan koordinasi sesama anggota dan dengan pihak luar organisasi, baik dengan aparat keamanan dan pihak terkait lainnya.
Dalam kepengurusan tersebut disepakati untuk Jabatan sebagai Koordinator Ganda, Wakil Koordinator Rochmat Santoso, Bendahara Sutarno dan Sekretaris Adang Suhendar.
Dibantu beberapa korwil
Untuk korwil Mangunjaya Tarsim, Padaherang Sutrisno, Kalipucang Hernadi , Pangandaran Oman Darmawan, Sidamulih Slamet Riadi, Parigi Jajat S, Cijulang Jam Jam N, sementara untuk 3 Kecamatan Yakni Cimerak, Langkaplancar dan Cigugur masih kosong. Kekosongan ini akan segera diisi secepatnya.
Wakil Koordinator Satpam Kabupaten Pangandaran, Rochmat Santoso mengatakan, Saat ini jumlah anggota satpam yang tercatat di organisasi ini berjumlah 300 orang. Mereka tersebar dan bekerja diberbagai perusahaan BUMN maupun swasta yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Rochmat menerangkan, Satpam adalah mitra Polri yang mengemban fungsi Wewenang Kepolisian Terbatas sesuai UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 3c.
“Tanggung jawab Satpam pun tidak kalah penting dibandingkan pekerjaan lainnya. Salah satunya adalah menjaga ketertiban, memberikan keamanan dan kenyamanan serta pelayanan kepada karyawan, tamu, pengunjung dan masyarakat dilingkungan kerjanya,”ujar Rochmat, usai acara tersebut.
Definisi Satpam jelasnya adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi, proyek, badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa dilingkungan kerjanya.
Lebih Jauh Rochmat menjelaskan, pengertian ‘satuan kelompok petugas’ adalah satpam yang bertugas menempati pos penjagaan seorang diri maupun berkelompok.
“Jika berkelompok, tentu ada yang memimpin, apakah itu kepala satpam (dalam bahasa inggris disebut ‘chief security’) maupun komandan regu (danru) atau anggota senior dengan istilah ‘yang dituakan’.
Satpam yang bertugas umumnya berseragam, namun ada juga yang menggunakan pakaian preman atau dikenal dengan istilah ‘pengamanan tertutup’ karena tidak dikenali identitasnya sebagai satpam yang bertugas,”jelasnya.
Para personil satpam lanjutnya, bertugas melindungi harta benda melalui keberadaan dirinya dengan tingkat visibilitas yang tinggi untuk mencegah aksi kejahatan dan aktifitas lainnya yang tidak wajar, misalnya kebakaran, maupun gangguan keamanan lainnya di lingkungan kerjanya, baik mengamati secara langsung, dengan cara berpatroli, mengecek sistem alarm dan CCTV (Closed-circuit television) dan lain-lain untuk kemudian mengambil tindakan dan melaporkan setiap kejadian kepada pimpinan.
“Terkait diadakannya penyegaran organisasi Satpam di Kabupaten Pangandaran ini, diharapkan memudahkan koordinasi sesama anggota satpam, dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya. Terutama dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran,”pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)