wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran dirundung isu tak sedap, yakni adanya dugaan terkait penyelewengan dana retribusi parkir maupun amdal lalu lintas serta tidak adanya sinergisitas di internal sejak dipisahkan dengan Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Alam, Komunikasi Dan Informasi.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kab Pangandaran Haryono mengatakan, satu persatu permasalahan khususnya terkait retribusi sudah diselesaikan dengan pihak yang berwenang yakni dengan Inspektorat. Lalu kurangnya sinergisitas di internal menjadi bahan evaluasi untuk mengarah ke perbaikan.
“Kita akan melakukan perbaikan di internal yang alhamdulillah saat ini sudah mengarah keperbaikan,” ungkap Haryono.
Ditempat terpisah Inspektur Inspektorat Kab Pangandaran Ade Supriatna saat dikonfirmasi dirinya mengatakan, bahwa permasalahan temuan penyalahgunaan retribusi di Dinas Perhubungan atas keterlambatan penyetoran ke kas daerah sudah diselesaikan.
“Setelah dilakukan audit oleh petugas kami, atas keterlambatan penyetoran retribusi ke kas daerah sudah disetorkan semuanya oleh pihak Dinas Perhubungan,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)