wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, untuk mendapatkan identitas kewarganegaraan dan masyarakat jadi bahagia.
Salah satu programnya adalah mengunjungi masayarakat di daerah-daerah yang jauh dari pusat perkotaan di Kabupaten Ciamis dengan memanfaatkan satu unit mobil keliling merk Isuzu Elf Microbus.
Mobil tersebut diberikan Pemerintah Pusat untuk memperlancar kerja Disdukcapil Kabupaten Ciamis dalam melayani pembuatan kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan lainnya secara jemput bola ke setiap desa.
Wilayah Kabupaten Ciamis cukup luas dengan memiliki 258 desa, adanya mobil dan fasilitasnya yang komplit itu. Disdukcapil Ciamis dapat berkeliling ke desa-desa berikut pembuatan kartu identitas di tempat secara langsung dan Cepat.
Jadwal Mobil Keliling Disdukcapil Ciamis di bulan September 2017 “
Tanggal 11 September 2017 di Desa Citajaya, Kecamatan Lakbok
Tanggal 13 September 2017 di Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti
Tanggal 14 September 2017 di Desa Sukamukti, Kecamatan Pamarican
Tanggal 19 September 2017 di Desa Karyamulya, Kecamatan Cisaga
Tanggal 25 September 2017 di Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi
Tanggal 27 September 2017 di Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis
Jenis Pelayanan Mobil Keliling Disdukcapil Ciamis, yaitu :
Perekaman KTP Elektronik
Pencetakan Surat Keterangan sebagai Pengganti KTP Elektronik
Pendaftaran dan Pencetakan Kartu Keluarga
Pendaftaran dan Pencetakan Akta Kelahiran dan Kartu Kematian.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis, H. Adang Darajat menyampaikan dengan adanya pelayanan ini pihaknya ingin memberikan pelayanan terbaik. “Untuk memudahkan masyarakat dalam membuat identitas kependudukan sehingga masyarakat menjadi bahagia,” paparnya.
Masyarakat desa yang akan datang ke Mobil Keliling Disdukcapi Ciamis sebaiknya segera menyiapkan persayaratan.
“Jika di daerah ingin dikunjungi mobil keliling, silahkan pihak Kecamatan mengirimkan surat ke Disdukcapil Ciamis, nanti kita koordinasi terkait jadwalnya,” jelasnya. (Pujitio/WP)