wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis melakukan penertiban sejumlah baliho dan sepanduk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Rabu (13/9) siang ini.
Penertiban dilakukan setelah sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan kepada relawan balon masing-masing.
Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa Saputra menyampaikan, penertiban ini juga untuk menindaklanjuti penempatan baliho sesuai dengan Perda Kabupaten Ciamis No. 10 th 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
“Hasil dari penertiban ini akan kita amankan, sambil kita terus komunikasikan dengan para relawan. Namun sebelumnya kita juga telah melakukan koordinasi dengan para relawan,”ujarnya.
(Dede Hermawan /WP)