Transparansi Publik, Desa di Ciamis Ini Mulai Gunakan Aplikasi SID

wartapriangan.com. BERITA CIAMIS. Dalam Rangka implementasi Keterbukaan Informasi Publik dan Rencana Aksi Daerah Penanganan dan Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, sudah mulai memakai Sistem Informasi Desa (SID).

Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) adalah sistem olah data dan informasi berbasis komputer yang dapat dikelola oleh desa dalam rangka keterbukaan informasi publik.

“Kini Desa Jalatrang telah memiliki sistem informasi desa berbasis komputer, yang dapat diakses oleh warganya maupun masyarakat luar, dengan alamat jalatrang.ciamisdesa.id,”ujar Endi, Kepala Desa Jalatrang, Kamis (14/09/2017).

Endi berharap, dengan aplikasi Sistem Informasi Desa (SID), segala Informasi dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik bisa diakses, baik oleh masyarakatnya maupun masyarakat luar.

“Segala informasi akan disiapkan untuk pelayanan dan memudahkan warga mengetahui informasi Desa Jalatrang,”pungkasnya. (Andi Nugraha/WP)

berita ciamis
Comments (1)
Add Comment
  • asdad

    Hatur nuhun warta priangan khususna ka kang andi anu parantos ngamuat desa jalatrang… Mugia janten motivasi kanggo masyarakat desa jalatrang sareng pamarentah na langkung majeng.