wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Meskipun sudah mengikuti dan memiliki setifikat uji kompetensi dari PHRI dan Disparbud Kabupaten Pangandaran, namun para karyawan mengaku tak ada perbaikan upah dari hotel tempatnya bekerja. Besaran gajinya sama saja dengan mereka yang belum mengikuti uji kompetensi.
“Kalaupun nanti PHRI mengadakan hal tersebut lagi, saya rasa peminatnya akan berkurang dan malah bisa dikatakan hanya buang-buang anggaran,”ujar salah seorang karyawan hotel yang enggan ditulis namanya.
Menurutnya setelah memiliki sertifikat tidak ada perubahan atau dampak terhadap penghasilan mereka. “Hanya menambah koleksi sertifikat saja. Tidak ada nilai lebihnya dibanding mereka yang tidak memiliki,”katanya.
Begitu pula bagi mereka yang belum bekerja, setelah mengikuti uji kompetensi. PHRI dan Disparbud Kabupaten Pangandaran tak ada upaya untuk memberikan informasi atau membantu dalam penempatan kerja.
“Kami berharap dari pihak PHRI atau Disparbud membantu kami yang sudah memiliki sertifikat untuk penempatan kerjanya. Tolong dihimbau kepada pihak hotel dalam menerima karyawan untuk memprioritaskan pelamar yang sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi,” ujarnya. (Iwan Mulyadi/WP)