wartapriangan.com BERITA TASIKMALAYA. Ratusan warga terdampak pembangunan bendungan Leuwikeris di Kecamatan Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali unjuk rasa. Selain memassang patok di lokasi proyek, massa yang emosi juga menghalangi jalan menuju kantor proyek dengan kayu gelonggongan dan bambu, Jumat (22/09/2017) kemarin.
Ratusan warga Desa Ancol, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali menggelar aksi unjuk rasa, Jumat siang kemarin. mereka mendatangi lokasi pembangunan proyek bendungan Leuwikeris untuk menyampaikain aspirasinya.
Massa yang emosi langsung memblokade jalan menuju lokasi pembangunan bendungan Leuwikeris. selain gunakan kayu gelondongan, sampah akar hingga bambu diturunkan kejalan agar aktifitas proyek lumpuh.
tidak hanya itu, massa kemudian memassang patok di lokasi proyek yang berisi tulisan tanah milik warga. Massa beranggapan, tanah yang dijadikan proyek ini masih miliknya karena pihak BBWS tidak memberikan dokumen jual beli tanah yang resmi.
Menurut salah satu Pemilik Tanah, Anwar (45), “Ini lagi demo, caranya ini pasang patok, tanahnya dipatok lahan saya juga ada ini lahan Pak Haji Toto. Ini keluarin barang juga ini karena enggak bayar saya ingin dibayar belum dibayar semua baru separo per meternya Rp 61 ribu kalau Ciamis Rp 151 ribu pengenya disamain. Kita tujuh bulan aksi gak ada tanggapan. saya kecewa sama Jokowi,” ujarnya, Sabtu (23/09/2017).
“Ini tetap aksi seperti tujuh bulan lalu, kita tuntut dokumen-dikoumen ini karena secara Dejure masih tanah masyarakat mungkin faktanya mungkin milik pemerintah tapi Dejure masih milik masyarakat. Sebelum pemerintah memberikan dokumen akan terus dipatok,” jelas Korlap Aksi, Evi Hilman.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi tidak bisa berbuat banyak karena kalah jumlah. Bongkahan kayu dan bambu serta patok masih terpasang di jalan menuju proyek. Mengantisipasi aksi anarkis, kepolisian bersenjata lengkap masih siaga di lokasi. pekerja proyek juga memilih berdiam diri dalam kantor khawatir jadi sasaran kemarahan warga.
aksi massa ini terjadi sejak tujuh bulan lalu berawal dari ketimpangan ganti rugi pembangunan bendungan Leuwikeris. Masyarakat Desa Ancol hanya mendapat ganti rugi Rp 61 ribu rupiah per meter persegi. sementara Masyarakat Handap Herang Kabupaten Ciamis mendapat ganti rugi Rp 151 ribu per meter persegi.
Aksi massa sudah dilakukan diberbagai tempat termasuk menginap di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. (Andri/WP)