wartapriangan.com, BERITA GARUT. Polsek Cisurupan mengamankan pasangan bukan suami istri di sebuah hotel di kawasan Darajat Pass, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Rabu (27/09) Sore. Mereka diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.
Yang lebih mengherankan, kedua pasangan bukan suami istri itu adalah oknum kepala desa berinisial DD, sementara perempuanya sudah berumah tangga. Penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh Kaplsek Cisurupan, AKP Surya Efendi bersama anggota serse siang tadi.
Penggerebekan tersebut atas informasi warga, dan saat petugas datang ke TKP, benar saja mereka tengah berada di dalam kamar sebuah hotel. “”Untuk menghindari hal-hal yang tidak diingankan, kedua pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Cisurupan,” ujar Kapolsek Cisurupan AKP Surya Efendi.
Namun imbuh Surya, karena TKP nya berada di wilayah hukum Polsek Pasirwangi maka akhirnya diserahkan ke Mapolsek Pasirwangi.
Sementara Kabag Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon, saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut, dan saat ini sedang ditangani pihak Kepolisian Sektor Pasirwangi. (Yayat Ruhiyat/WP)