wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Belasan remaja, Sabtu (30/9) malam diciduk jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya. Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya. Razia dipimpin Kasi Dalops, Sandi Apriandi Sugih.
“Remaja laki-laki ini membawa miras dan berada di luar kewajaran melakukan aktifitas yaitu pesta miras,” kata Sandi Apriandi Sugih.
Selain menangkap sekelompok remaja tersebut, Satpol PP juga mengamankan obat-obatan terlarang dan beberapa kantong miras oplosan yang dibawa anak punk di kawasan Jalan Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya. Mereka mabuk-mabukan di pinggir jalan sehingga mengganggu ketertiban umum.
Ketika dioperasi sejumlah remaja kalang kabut melarikan diri dari kejaran petugas, dan hanya beberapa remaja yang berhasil diamankan kemudian petugas mengamankan barang bukti berupat miras dan obat-obatan yang berhasil dimanakan untuk dijadikan barang bukti di kantor Satpol PP.
“Sejumlah barang bukti berupa minuman keras oplosan, telepon genggam kami amankan, selain itu kami juga menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ungkapnya.
Beberapa yang diamankan merupakan warga Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya dan langsung dimintai keterangan di kantor Satpol PP.
Kemudian mereka diberi pembinan dan disuruh membuat surat pernyatan agar mereka tidak mengulang perbuatnya kembali. (Andri/WP)