wartapriangan.com, BERITA INTERNASIONAL. Isu tentang ‘peternakan bayi’ pada era 1980an di Sri Lanka kembali muncul ketika Menteri Kesehatan, Rajitha Senaratne merespon hasil investigasi dari program aktual Zembla Belanda.
Dalam progam Zembla tersebut mengungkap berbagai bukti praktik ilegal tentang ‘peternakan bayi’ di Sri Lanka. Dimana salah satu hasil investigasi itu berupa film dokumenter Zembla yang di dalamnya dapat dilihat ada beberapa rumah sakit di Sri Lanka yang menjadi tempat ‘peternakan bayi’. Di sana terdapat beberapa wanita yang dikurung layaknya di penjara dan puluhan bayi yang baru lahir yang siap diadopsi secara ilegal, dimana di situ para perempuan secara sengaja hamil untuk tujuan adopsi ilegal.
Kesaksian seorang peneliti Zembla, Nobert Reinjens yang mengemukakan bahwa ia menemukan bukti bahwa seluruh dokumen adposi telah dipalsukan.
Dari hasil investigasi Zembla juga terdapat bukti berbagai praktik illegal lain dengan berbagai modus kriminal.
Ada skema penculikan bayi dari rumah sakit. Cerita dari seorang ibu yang ketika itu diberitahu bahwa bayinya meninggal tak lama setelah lahir, namun seorang kerabat sempat melihat dokter meninggalkan rumah sakit sambil menggendong bayinya.
Sindikat kriminal juga terkadang menyewa aktor gadungan untuk berpura-pura sebagai ibu biologis ketika menemui pasangan asing yang ingin mengadopsi anak. Sebagian dari ibu palsu ini mengaku dibayar oleh karyawan rumah sakit.
Temuan di atas diakui oleh Rajitha Senaratne, beliau berjanji akan mendorong pemerintah untuk membentuk tim investigasi khusus dari hasil temuan ini.
“Hal ini akan kami selidiki, dan saya sendiri yang akan menjadi penanggung jawabnya,” kata Rajitha Senaratne.
“Kami akan membuat database DNA untuk membantu anak-anak tersebut menemukan ibu kandungnya,” tambah Rajitha Senaratne seperti dikutip BBC, Kamis (21/09/2017).
Adopsi besar-besaran dari Sri Lanka menurun drastis ketika terjadi razia ‘peternakan bayi’ pada tahun 1987 menemukan 22 perempuan dan 20 bayi yang tinggal dalam ruangan mirip penjara.
Dilansir dari The Nation.lk oleh Sajitha Prematunge, Senin 30 September 2017. Peternakan manusia ini diduga karena ada celah hukum adopsi.
Berbagai Sumber
(Pandu Adjie K / WP)