wartapriangan.com, BERITA GARUT. Keluarga Dede Rukmana (45), korban tabrak lari yang terjadi di jalan Marjaya, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Minggu (1/9) lalu, menerima santunan sebesar Rp 50 juta dari Jasa Raharja Kabupaten Garut.
Uang Santunan tersebut diterima oleh ahli waris Dede Rukmana, disaksikan Kepala Desa Karyamukti, Widya Heru Kartika, SE serta Babinmas Polsek Cibatu. Sementara dari Jasa Raharja Kabupaten Garut diwakili Arief Rahardjo. Dan secara simbolis, Arif Rahardjo menyerahkan uang santunan sebesar Rp 50 juta tersebut.
Dalam sambutanya Arif Rahardjo mengatakan, santunan tersebut tidak memiliki arti apa-apa jika dibandingkan derita yang dialami oleh keluarga korban. “Bantuan tersebut hanya merupakan santunan kemanusiaan saja, sebagai bentuk perhatian dan empati kepada keluarga korban,” ungkapnya.
Ucapan terimakasih disampaikan keluarga korban yang diwakili kepala Desa Karyamukti, Heru Widya Kartika. Heru mengucapkan rasa terimakasih kepada PT. Jasa Raharja yang telah memberikan santunan. Begitu pula kepada semua warga dan aparat yang telah membantu proses tersebut. (Yayat Ruhiyat/WP)