wartapriangan.com, BERITA INTERNASIONAL. Regulator keuangan di Eropa dan Asia Tengah sedang menyelidiki Standard Chartered terkait data transfer yang terbilang fantastis.
Akhir tahun 2015 seorang nasabah asal Republik Indonesia memindahkan dana sebesar Rp. 18,9 Triliun dari Guernsey, Inggris ke Singapura. Proses pindah dana tersebut terjadi sebelum Guernsey menerapkan peraturan pelaporan global untuk data pajak (Common Reporting Standard) atau di kenal dengan AeoL(Automatic Exchange of Information), di awal 2016.
Standard Chartered tengah diperiksa, namun pihak regulator keuangan belum menyebutkan apakah karyawan bank berkolusi dengan nasabah untuk menghindari pajak.
Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, perpindahan dana sebesar Rp 18,9 triliun dari Guernsey ke Singapura itu dilakukan untuk menghindari keterbukaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan yang akan dilakukan oleh negara-negara di Eropa.
“Saya lihat ini konteksnya mau menghindari AEoI (Automatic Exchange of Information) ya. Ini kan karena Guernsey sudah menerapkan AEoI, sebagai bagian dari Inggris, maka khawatir (si nasabah) kalau nanti bertukar informasi dengan Indonesia,” katanya kepada detikFinance, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).
Nasabah memilih untuk memindahkan dananya ke Singapura karena dinilai lebih fleksibel dan dapat menyamarkan kepemilikan karena Singapura dinilai lebih protektif dalam hal data nasabah.
Wajarkah transfer dalam jumlah sebanyak itu?
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menjelaskan perpindahan dana nilai triliunan memang bisa dilakukan oleh nasabah pribadi, namun bisa memicu kecurigaan pihak bank.
“Sebenarnya transfer sebesar itu bisa dilakukan (atas nama pribadi). Tapi kan profilenya mencurigakan,” kata Prastowo kepada detikFinance.
Prastowo menambahkan lagi, menurutnya ada dua kemungkinannya jika transfer sebesar itu dilakukan oleh pribadi. Pertama, orang tersebut adalah seorang pengusaha yang sangat kaya. Kedua, dana tersebut hasil tindak kejahatan.
“Kalau company kan wajar ya dia misalnya uang dipindahkan. Kalau orang pribadi kan transfer uang triliunan itu kemungkinannya hanya dua, dia pengusaha yang sangat kaya atau dia multikoruptor. Kemungkinannya kan cuma dua itu. Kalau orang pribadi kan kalau usahanya benar ngapain harus sembunyi-sembunyi. Jadi sangat janggal,” lajutnya
Menrut pengakuan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, identitas nasabah sudah diketahui berdasarkan laporan dari nasabah itu sendiri, namun Ken tak mau mengungkapkannya.
“Oh nggak boleh,” ujar Ken.
Sementara Financial Times mengungkapkan bahwa ada keterkaitan dengan pihak militer.
Karyawan bank khawatir transfer nasabah Indonesia kemungkinan memerlukan pemeriksaan lebih rinci karena mereka memiliki kaitan dengan militer dan memiliki aset bernilai puluhan juta dolar, namun pendapatan tahunan mereka hanya puluhan ribu dolar”
Lalu siapakah orang Indonesia Terkaya yang kira-kira melakukan Transfer pada tahun 2015 tersebut?
Berikut data 50 orang terkaya di Republik Indonesia tahun 2015 versi Forbes:
1. Keluarga Hartono : 15,4 miliar dollar AS, Djarum
2. Susilo Wonowidjojo : 5,5 miliar dollar AS, tembakau
3. Anthoni Salim : 5,4 miliar dollar AS, bisnis terdiversifikasi
4. Eka Tjipta Widjaja : 5,3 miliar dollar AS, minyak kelapa sawit
5. Chairul Tanjung : 4,8 miliar dollar AS, bisnis terdiversifikasi
6. Sri Prakash Lohia : 4,7 miliar dollar AS, polyester
7. Bachtiar Karim : 3,3 miliar dollar AS, manufaktur
8. Boenjamin Setiawan : 3 miliar dollar AS, farmasi
9. Mochtar Riady : 2,2 miliar dollar AS, bisnis terdiversifikasi
10. Tahir : 2 miliar dollar AS, bisnis terdiversifikasi
11. Peter Sondakh : 1,9 miliar dollar AS, investasi
12. Kusnan dan Rusdi Kirana : 1, 88 miliar dollar AS, maskapai penerbangan
13. Murdaya Poo : 1.85 miliar dollar AS, bisnis terdiversifikasi
14. Putera Sampoerna : 1,65 dollar AS, investasi
15. Eddy Kusnadi Sariaatmadja : 1,6 miliar dollar AS, media dan teknologi
16. Ciputra : 1,5 miliar dollar AS, real estate
17. Eddy Katuari : 1,45 miliar dollar, consumer goods
18. Eka Tjandranegara : 1,4 miliar dollar AS, real estate
19. Kuncoro Wibowo : 1,38 miliar dollar AS, ritel
20. Theodore Rachmat : 1,35 miliar dollar AS, bisnis terdiverdifikasi
21. Ciliandra Fangiono : 1,3 miliar dollar AS, minyak kelapa sawit
22. Djoko Susanto : 1,2 miliar dollar AS, ritel
23. Husodo Angkosubroto : 1,1 miliar dollar AS, agribisnis, properti, asuransi
24. Achmad Hamami : 1,15 miliar dollar AS, alat berat
25. Martua Sitorus : 1,13 miliar dollar AS, minyak kelapa sawit
- Soegiarto Adikoesoemo : 1,08 miliar dollar AS, kimia
27. Low Tuck Kwong : 1,05 miliar dollar AS, batu bara
28. Hary Tanoesoedibjo : 1 miliar dollar AS, media
29. Purnomo Prawiro : 990 juta dollar AS, taksi
30. Rasyid Abdul : 975 juta dollar AS, kayu
31. Harjo Sutanto : 970 juta dollar AS, consumer goods
32. Husain Djojonegoro : 950 juta dollar ASm consumer goods
33. Edwin Soeryadjaya : 930 juta dollar AS, batu bara, investasi
34 . Sukanto Tanoto : 880 juta dollar AS, bisnis terdiversifikasi
35. Aksa Mahmud : 850 juta dollar AS, semen
36. Alexander Tedja : 825 juta dollar AS, real estate
37. Hashim Djojohadikusumo : 750 juta dollar AS, bisnis terdiversifikasi
38. Kartini Muljadi : 715 dollar AS, farmasi
39. Benny Subianto : 710 juta dollar AS, batu bara, investasi
40. Sudhamek : 665 juta dollar AS, consumer goods
41 . Lim Hariyanto Wijaya Sarwono : 660 juta dollar AS, minyak kelapa sawit
42. Garibaldi Thohir : 605 juta dollar AS, batu bara
43 . Osbert Lyman : 600 juta dollar AS, properti
44. Jogi Hendra Atmadja : 590 juta dollar AS, consumer goods
45. Iwan Lukminto : 540 juta dollar AS, tekstil
46 . Sjamsul Nursalim : 470 juta dollar AS, ban, ritel
47. Irwan Hidayat : 460 juta dollar AS, jamu
48. Arifin Panigoro : 450 juta dollar AS, minyak
49. The Ning King : 410 juta dollar AS, bisnis terdiversifikasi
50. Soetjipto Nagaria : 400 juta dollar AS, real estate
Berbagai Sumber
(Pandu Adjie K. / WP)