wartapriangan.com. BERITA CIAMIS. Khitanan massal dan santunan anak yatim kembali diselenggarakan oleh pemerintah Desa Jalatarang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Minggu 8/10/2017.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun, dalam menyambut tahun baru islam dan alhamdululillah sudah berjalan 10 tahun,” ujar Endin Najmudin, Kasi Pelayanan Desa Jalatarang, sekaligus ketua pelaksana kegiatan.
Sumber dana kegiatan tersebut, berasal dari sumbangan masyarakat. “Anggaran biaya Rp. 30 jutaan. Kas tahun lalu Rp. 5 juta, Sumbangan warga Desa Jalatrang yang ada di kampung Rp. 8,5 jutaan, dan yang di Kota-kota besar sekitar Rp. 20 jutaan,” tambah Endin Najmudin.
Dalam kegiatan ini, penerima santunan anak yatim berjumlah 101 anak, dan 10 anak yang yang akan dikhitan.
Endi selaku kepala Desa Jalatrang, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Jalatrang yang telah bahu membahu dan gotong royong demi suksesnya kegiatan rutin pemerintah Desa Jalatrang, yaitu khitanan massal dan santunan anak yatim. (Andi Nugraha/WP)