wartapriangan.com, BERITA GARUT. Dana Anggaran Desa (DAD) 40% segera turun dan bisa segera dicairkan oleh kepala desa. Demikian diungkapkan Bupati Garut, Ruddy Gunawan. DAD tersebut jelas bupati secara keseluruhan sudah bisa dicairkan.
Dijelaskanya, dana desa tersebut sudah bisa dikeluarkan karena surat disposisinya sudah ditandatanganinya minggu kemarin. Untuk itu bupati mempersilahkan para kepala desa segera mengecek di bank yang sudah ditunjuk.
Bupati berharap, seluruh kepala desa di Kabupaten Garut agar bisa menggunakan DD sesuai dengan kebutuhan dan rencana yang sudah tertuang. Jangan sampai kepala desa salah menggunakan anggaran tersebut sebab bisa bersentuhan dengan hukum.
Untuk itu bupati menekankan, agar penggunaan DD tersebut harus sesuai dengan APBDES. Jangan sampai kepala desa menggunakan anggaran di luar peruntukan yang sudah ditentukan. Sebab jika ada kepala desa yang berani menyalah gunakan anggaran, dia akan berhadapan dengan hukum. (Yayat Ruhiyat/WP)