Objek Wisata Darajat Tak Kunjung Ditutup, AMPG Kembali Ontrog Gedung DPRD Garut

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Lokasi Peternakan PT. Rafles di Kecamatan Tarogong Kaler dan lokasi Wisata Darajat yang dianggap menyalahi aturan perijinan, kembali dipertanyakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Garut (AMPG) ke DPRD Kabupaten Garut.

AMPG untuk yang kedua kalinya mendatangi kantor DPRD menanyakan permasalahan tersebut. Mereka menuntut Pemkab Garut unuk segera menutup kedua lokasi tersebut, yakni Peternakan PT. Rafles dan lokasi Wisata Darajat. Demikian diungkapkan koordinator AMPG, Abu Musa Hanif.

Pada audensi pertama, AMPG mendesak DPRD Garut untuk mengambil sikap terkait dua hal tersebut di atas. Namun hingga kini pihak DPRD Kabupaten Garut masih diam tidak melakukan sikap apa-apa.

“Untuk itu AMPG kembali mendatangi DPRD dengan tuntutan yang sama, menutup kedua lokasi yang dianggap menyalahi aturan,” jelas Abu Musa, Kamis (12/10).

Abu Musa Hanif didampingi Komite Peduli Lingkungan Hidup (KPLHI) mengatakan, pihaknya mempertanyakan kinerja DPRD terkait hasil audensi yang pertama. Untuk itu AMPG dan KPLHI menganggap DPRD Kabupaten Garut mandul. Padahal dalam audensi pertama sudah tegaskan kepada satpol PP agar segera menutup dua lokasi tersebut. “Lalu ada apa di balik semua ini,” pungkas Abu Musa. (Yayat Ruhiyat/WP)

berita garut
Comments (0)
Add Comment