wartapriangan.com , BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Kepolisian Polres Tasikamalaya Kota dan Dispenda Kota Tasikmalaya melalukan razia kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Sejumlah kendaraan jenis roda dua dan empat tak bisa mengelak saat dilakukan razia.
Razia di jalan RE Martadinata itu, karena seiring merebaknya angka KTMDU . Terlihat pula razia dilakukan berpindah tempat dengan sasaran yang sama.
Kasi Dapen Pendapatan dan penagihan Pajak Kendaran Dispenda wilayah Kota Tasikmalaya Jawa Barat Asep Rusyana, engatakan, razia ini untuk menekan jumlah KTMDU. Razia rutin bersama unsur Kepolisian dilakukan setiap tiga bulan sekali
“Hasilnya cukup efektif dan berdampak mengurangi jumlah KTMDU. Banyak penunggak pajak kendaraan bermotor yang langsung melunasi tunggakannya.
Sementara Itu, Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Kompol Tri Sumarsono mengatakan, satuannya bekerja sama dengan Dispenda dalam kapasitas mitra. Dalam kaitan itu, Anggotanya difokuskan pada penegakan disiplin dan kelengkapan kendaraan. Contohnya terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM dan STNK. ”Kita fokus, surat-surat kendaraan itu merupakan salah satu perlengkapan yang harus di penuhi,” katanya.
Dalam razia tersebut, pengendara yang tidak membawa surat kelengkapan dilakukan penilangan petugas kepolisian. Sedangkan kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang pajak disarankan membayar pajak langsung di lokasi secara online. (Andri/WP)