wartapriangan.com, BERITA GARUT. Tiga remaja yang masih duduk di bangku SMP diamankan aparat kepolisian Resort Garut. Mereka diduga terlibat pembobolan sebuah gerai handphone di Kampung Cimalaka, Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja Garut.
Menurut Waka Polres Garut, Kompol Gotam Hidayat, SH, didampingi Kasat Reskrim dan Kabag Humas, para pelaku masih di bawah umur. Mereka masih duduk di sekolah tingkat pertama, bahkan dua pelaku diamankan di sekolah. Yakni, AR (15) dan AK (16), sementara NZ (16) diamankan di rumah neneknya.
Diduga otak pelaku pencurian di counter HP tersebut adalah AK, mereka melakukan pembongkaran pada Minggu (1/10/2017) dinihari. “Aparat menemukan satu buah golok tanpa gagang dan kayu panjang di TKP,” jelas Kompol Gotam.
Ditambahkan Waka Polres, petugas mengamankan barang bukti 38 unit handphone berbagai merek. Para pelaku pun mengakui, barang bukti tersebut hasil jarahanya di gerai tersebut. Para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Awal terungkapnya para pembobol yang masih di bawah umur itu, bermula dari laporan warga. Warga menemukan salah seorang pelaku yang menjual HP merek Advan yang masih gres. (Yayat Ruhiyat/WP)