wartapriangan.com, BERITA GARUT. Kasus meninggalnya Rina (35) di dalam ambulans di halaman RSU Garut, merupakan kelalaian pihak RSUD dr. Slamet Garut. Karena pihak RSU melakukan pembiaran tehadap pasen yang tengah kritis. Demikian diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Garut, Asep D Maman, Jumat (13/10).
Dalam pertemuan yang berlangsung Jumat (13/10) di DPRD, antara pihak RSUD dr Slamet, yang dihadiri direktur dan manajemennya, mengakui kelalaian yang dilakukan oleh petugas yang sedang bertugas. Untuk itu Komisi D dalam rapat investigasi bersama jajaran RSU Garut meminta pihak RSU harus bertanggung jawab.
Menurut Asep D Maman, selama kepemimpinan dr. Maskut Faridz sebagai direktur RSUD dr Slamet Garut, prestasinya terus merosot. Bahkan tidak ada perbaikan dan peningkatan kerja.
“Selama dr. Maskut Faridz menjadi direktur, RSU Garut terus merosot,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut dari investigasinya, komsi D akan langsung mendengarkan pengakuan serta keluhan dari pihak keluarga korban. “Rencananya Komisi D akan menemui keluarga korban di Cibatu pada hari Senin (16/10),” kata Asep D Maman.
Asep juga menuturkan, hasil audensi dengan pihak RSU dr Slamet akan segera dilaporkan ke Pimpinan DPRD Garut. Dimana salah satu hasil dari audensi tersebut merekomendasikan pencopotan Direktur RSUD dr Slamet Garut, yang saat ini di jabat oleh dr. Maskut Faridz. “Nota komisinya akan disampaikan kepada pimpinan,” lanjut Asep D Maman.
Sementara Ketua DPRD Garut, Ade Ginanjar mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan hasil pemanggilan pihak RSUD dr Slamet Garut oleh Komisi D. Dimana Komisi D merekomendasiksn pencopotan jabatan direktur RSUD.
Untuk itu Ketua DPRD Ade Ginanjar akan segera menindaklanjuti nota komisi tersebut dengan nota pimpinan DPRD Garut. “Yang mana nota pimpinan DPRD Garut akan segera dilayangkan kepada Bupati Garut,” ucapnya. (Yayat Ruhiyat/WP)