wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sebanyak 13 partai politik (parpol) di Kabupaten Pangandaran, sudah mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran.
“Hingga malam ini sudah 13 parpol mendaftar ke KPU,” ujar Ketua KPU Kab Pangandaran Wiyono Budi Santosa, Senin, 16/10/2017 malam.
Namun dari 13 partai tersebut, kata Wiyono, baru 12 parpol yang sudah tanda terima dan memenuhi syarat berdasarkan sistem informasi partai politik (sipol). Tinggal satu partai politik lagi yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang belum clear.
“Namun hingga kini terus kita komunikasikan, agar syarat yang belum lengkap segera dibanahi. Parpol yang masih harus melengkapi persyaratan serta berkas pendaftaran, masih dapat mendatangi KPU Kabupaten Pangandaran, hingga batas akhir pendaftaran pada Senin 16 Oktober 2017 hingga pukul 24.00 WIB.”ujarnya.
Kata Wiyono, dari siang tadi rata-rata kesalahannya hanya ada di ketidaksesuaian jumlah anggota dengan KTA dan KTP Elektronik melalui print out nama-nama dari sipol yang disesuaikan dengan jumlah KTA dan e-KTP yang diserahkan parpol saat pendaftaran ke KPU.
“Dengan demikian ada 13 Parpol yang sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Pangandaran, yakni PDIP, Golkar, PKS, PPP, Pantai Berkarya, Demokrat, Nasdem, PKS, PKB, Perindo, PAN, Hanura dan PBB,” ungkapnya. (Iwan Mulyadi/WP)