wartapriangan.com, BERITA GARUT. Ratusan massa dari tiga desa di Kecamatan Leles mendatangi gedung DPRD Garut, Senin (16/10). Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan, terkait sumber air yang dibendung PT. Changsin. Sehingga berdampak terhadap masyarakat, khususnya di tiga desa.
Menurut salah seorang warga kampung Rancasalak, Dayat (47), PT. Changsin dianggap telah merebut hak mereka tentang penggunaan air, sehingga tiga desa terdampak kekeringan dan kesulitan air. Untuk itu warga menuntut DPRD Garut supaya Bendungan Changsin tersebut ditutup.
Dalam tuntutannya, mereka meminta dewan untuk memberikan teguran kepada PT Changsin . Selain itu massa juga meminta, supaya tidak memberikan rekomendasi kepada PT Cangsin untuk membendung sumber air di daerah danoh Leles, karena jelas akan merugikan petani. Sebab air akan berkurang untuk mengairi sawah mereka.
Hal senada diungkapkan Atep, menurutnya, warga desa Karang Mulya Leles mengeluhkan hal yang sama. Dikatakan Atep, selain sebagai sumber air untuk mengairi sawah, juga masyarakat sekitar pun sering menggunakanya untuk keperluan air minum.
Massa yang datang terdiri dari desa Karang Mulya, Rancasalak dan Mandalasari. Sementara yang terdampak akibat dibendungnya sumber mata air tersebut ada 8 desa lebih yang melibatkan dua kecamatan, yakni Leles dan Kadungora.
Selain Changsin kini ada juga pembangunan penampungan air yang diambil dari sungai Ciharus. Perusahaan tersebut diduga milik H. Uu Kepala Dinas di Pemkab Garut.
Untuk itu Korlap aksi, Andres Restu meminta keberpihakan DPRD dan Bupati Garut kepada masyarakat di dua kecamatan tersebut. Massa pun mengancam tidak akan keluar dari gedung DPRD Garut, sebelum bupati dan DPRD mengabulkan tuntutan mereka. (Yayat Ruhiyat/WP)