wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Hingga hari terakhir batas pendaftaran Partai Politik peserta pemilu ditutup, sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) telah menyerahkan berkas lengkap dan memenuhi syarat sesuai SE KPU No : 858, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (16/10).
Lima Belas Partai Politik (Parpol) tersebut adalah Partai Perindo, PAN, PDI Perjuangan, PKS, PSI, Berkaya, Golkar, Hanura, PPP, Nasdem, PKB, Gerindra, Demokrat, Idaman, dan Garuda.
Sedangkan untuk 2 Partai Politik lainnya PBB dan Republik masih harus melakukan perbaikan karena belum memenuhi persyaratan, dan kita tunggu hingga Selasa (17/10) sampai pukul 24.00 WIB malam nanti
“Hingga hari terakhir batas penyerahan berkas Partai Politik calon peserta pemilu, ada 15 Partai Pemilu yang sudah lengkap dan memenuhi semua persyaratan. Namun untuk 2 Partai lainnya PBB dan Republik, KPU Banjar, masih memberikan batas waktu hingga malam nanti,”jelas Ketua KPU Banjar, Dani Danial Muhklis, S.Pd.I.
Dani, mengatakan, penyerahan berkas tersebut merupakan rangkaian dari proses pendaftaran calon Partai Politik peserta Pemilu 2019.
“KPU Kota Banjar, sudah membuka pendaftaran sejak Tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober,”ujar Dani
Dani, menambahkan semua Partai Politik diberi kesempatan untuk menyerahkan kelengkapan berkas dan persyaratan hingga Tanggal 16 Oktober ini. Dan bila tidak memenuhi persyaratan harus secepatnya dilakukan perbaikan.
“Kalau ada partai yang syaratnya belum lengkap kita beri waktu untuk revisi sampai tanggal 17 Oktober sampai pukul 24.00 WIB,”tandasnya. (Baehaki Efendi)