wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Pembaharuan Kota Banjar (KPKB), Selasa (17/10), mendatangi kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Banjar di Jalan Gerilya Pamongkoran, Kota Banjar.
Tujuan kedatangan puluhan orang yang tergabung dalam KPKB ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar ialah untuk mendesak dan mendukung penegakan supremasi hukum di wilayah Kota Banjar, tanpa tebang pilih.
Aksi puluhan orang tersebut langsung diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar, Farhan, SH., didampingi para Kasi di Lingkungan Kejari Kota Banjar, bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar.
Adapun kasus yang dilaporkan Komunitas Pembaharuan Kota Banjar (KPKB) itu diantaranya dugaan penyimpangan keuangan di Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, dan dugaan kasus KKN saat Pembentukan Kepanitiaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler di Kota Banjar tahun 2017 ini.
“Bukti-bukti permulaan dan rekaman sudah diserahkan langsung kepada Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Kota Banjar. Dan diharapkan adanya tindaklanjut penyelesaian dugaan kasus-kasus tersebut sampai ke pengadilan demi tegaknya supremasi hukum di wilayah Kota Banjar ini,” ujar Komisioner KPKB, Herher Rohilin kepada para awak media.
Lebih lanjut Herher menjelaskan, diantara kedua dugaan kasus penyimpangan tersebut itu, semuanya sudah menjadi perhatian publik. Bahkan, khusus kasus kepanitiaan penyelenggaraan ibadah reguler Kota Banjar Tahun 2017 ini termasuk dugaan banyaknya warga luar dari Kota Banjar yang daftar dan menggunakan kuota haji di Kota Banjar ini, sempat dibahasnya saat hearing bersama anggota DPRD Kota Banjar beberapa waktu lalu.
“Dipastikan kedua kasus tersebut bukan hanya disoroti Komunitas Pembaharuan Kota Banjar (KPKB) saja sekarang ini. Tetapi masyarakat di wilayah Kota Banjar dan banyak pihak lain juga ikut mengawasinya,” ungkap Herher.
Menyikapi pengaduan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar, Farhan, SH., memberikan respon positif dan berharap bukan itu saja yang dilaporkan, tapi jika ada kasus lain segera untuk dilaporkan juga.
“Kami akan segera mempelajari bukti-bukti yang disampaikan oleh pihak KPKB terlebih dahulu ,” ungkap Farhan. (Baehaki Efendi/WP)