wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten KH Saeful Ujun menyerahkan bantuan untuk pembangunan Gedung Da’wah Kecamatan Sukadana dan beberapa rumah tidak layak huni (Rutilahu). Penyerahan dilakukan di Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Sukadana.(17/10/2017).
Selain bantuan rutilahu Baznas Juga menyerahkan bantuan untuk 28 siswa yang kurang mampu. Penyerahan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Wawan Arifin beserta unsur muspika Kecamatan Sukadana.
Saeful Ujun menyampaikan, BAZNAS mencoba merefleksikan program-program pemerintah daerah dalam upaya mengentaskan kemiskinan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengubah para mustahiq menjadi muzakki, dan menyadarkan muzakki untuk selalu beramal mengeluarkan zakat, infak, dan sedekah.
“Kami menyadari bahwa permasalahan sosial ekonomi masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi tanggung jawab bersama termasuk BAZNAS,” terang KH Saeful Ujun.
Oleh karena itu, lanjutnya, tiga hal harus dipenuhi dalam mengemban tanggung jawab tersebut. Pertama adalah terwujudnya optimalisasi kinerja BAZNAS dalam rangka membantu masayarakat miskin.
Kedua, terwujudnya peran pemerintah sebagai koordinator, fasilitator, dan regulator. Ketiga, terwujudnya kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan pengumpulan dan pemberdayaan zakat.
“BAZNAS Kabupaten Ciamis juga masih terus mensosialisasian zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat baik melalui spanduk, baligo, radio, TV, khutbah-khutbah jumat, “imbuhnya.
Bupati Ciamis Iing Syam Arifin mengapresiasi apa yang dilakukan BAZNAS dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dengan menyalurkan bantuan untuk Rutilahu. “Terima kasih kepada BAZNAS Ciamis”, terang Iing.
Iing berpesan agar Camat dan Kades siap membantu warganya dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi warga termasuk memantau perkembangan pelaksanaan bedah rutilahu.
“Saya harapkan agar bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan warga sehingga mendapatkan rumah yang layak huni. Jadi Camat dan Kades harus aktif memantaunya,” pungkasnya.(Dena A Kurnia/WP).