wartapriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Bareskrim Polri mengendus adanya tindak pidana korupsi di bank BJB Syariah. Bahkan tim dari Bareskrim sudah menggeledah dua kantor bank BJB Syariah (BJBS) dan dua rumah petingginya.
Ya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Senin (16/7/2017) menggeledah kantor BJBS di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat. Tim menggeledah sejmlah ruangan di antaranya ruangan Direktur Utama, ruangan Direktur Operasional, ruangan Direktur Kepatuhan dan ruangan Direktur Pembiayaan.
“Hasilnya kami sita dokumen pembiayaan, dokumen RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham),” jelas Kepala Subdirektorat V Dittipidkor Bareskrim, Komisaris Besar Indarto seperti dilansir CNNIndonesia.
Selain itu, Tim Bareskrim juga menggeledah rumah pelaksana tugas Direktur Utama BJBS berinisial YG, namun rumah dalam keadaan terkunci. Sehingga tim hanya melakukan penyegelan terhadap rumah yang berlokasi di kawasan Bandung itu.
Tim melanjutkan penggeledahan ke kediaman mantan pimpinan cabang BJBS Braga bernisial YC di Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi, penyidik menyita beberapa dokumen terkait pencairan kredit BJBS.
Penyidik mengendus adanya tindak pidana korupsi dalam kerja sama pembiayaan antara PT BJB Syariah dan PT Hastuka Sarana Karya (HSK) untuk membiayai proyek Garut Super Blok (GSB) tahun 2014-2015.
Untuk mendapatkan kepercayaan BJB Syariah, PT HSK seolah-olah meyakinkan bahwa ada 161 pihak yang akan membeli ruko di mall yang akan dibangun. Kemudian BJB Syariah mengucurkan dana pinjaman kepada PT HSK sebesar Rp566,45 miliar.
Menurut Komisaris Besar Indarto, pembiayaan lebih dari setengah triliun itu tanpa memberikan jaminan atau agunan kepada pihak bank. Setelah dikucurkan ternyata pembayaran kredit tersebut macet sebesar Rp548,94 miliar.
(Dari berbagai sumber/Senny Apriani)