Mantap! Pangandaran Raih Penghargaan LKPD Dengan Capaian Standar Tertinggi

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran atas penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016, dengan Capaian Standar Tertinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah.

Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, dan diterima oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran mewakili Bupati, Selasa (17/10/2017) kemarin, yang dihadiri Setda provinsi, para Bupati dan Walikota se Jawa Barat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar menyampaikan, ada 24 daerah se Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan dan Pemerintah Kabupaten Pangandaraan diapresiasi oleh pemerintah pusat karena sebagai daerah otonomi baru telah mampu sejajar dengan daerah lain yang telah lama berdiri.

“Di Jawa Barat sendiri, ada tiga daerah yang belum mendapatkan ini yaitu Kodya Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang,”jelasnya.

Sementara itu Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja secara maksimal dalam menyusun laporan dengan baik, hingga meraih penghargaan ini.

“Kami akan terus berupaya untuk mempertahankannya, karena penghargaan ini dapat memotivasi jajaran pemerintah, dalam menyusun laporan keuangan sesuai kaidah-kaidah akuntansi yang dipersyaratkan,”jelas Jeje.

Disamping itu, penghargaan ini juga menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan tata kelola anggaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Diharapkan penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pengelola keuangan di Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Saya perintahkan kepada seluruh OPD untuk terus meningkatkan pengelolaan kearah yang lebih baik, transparan dan akuntabel, serta output nya dapat dirasakan oleh masyarakat,”ujarnya. (Iwan Mulyadi/WP)

berita pangandaranpangandaranpemkab pangandaran
Comments (0)
Add Comment