wartapriangan.com, BERITA INTERNASIONAL. Upaya diplomasi parlemen Indonesia membuahkan hasil positif bagi etnis Rohingya yang kini mengalami krisis kemanusiaan di Rakhine State, Myanmar. Pada sidang paripurna Inter-Parliamentary Union (IPU), desakan agar etnis Rohingya mendapatkan status kewarganegaraan Myanmar disepakati menjadi sikap resmi IPU.
Usulan terkait Rohingya tidak secara mulus diterima oleh negara-negara peserta IPU. Sejumlah tantangan terutama dari parlemen India yang menganggap etnis Rohingya adalah teroris yang mengancam kedamaian dunia. Isu lainnya yang diajukan sebagai resolusi IPU adalah tes nuklir yang dilakukan Korea Utara. Isu ini menjadi keadaan darurat yang diajukan parlemen Jepang dan parlemen Meksiko.
Dengan adanya tiga usulan yang masuk, maka dilakukan voting karena IPU hanya bisa menghasilkan satu resolusi.
Hasilnya, usulan terkait Rohingya yang diajukan delapan negara berhasil menang telak dengan perolehan 1.027 dukungan. Sementara, usulan terkait tes nuklir Korea hanya menghasilkan 478 suara.
Dengan demikian, IPU merumuskan sikap resminya terkait kekerasan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya. IPU mendesak Myanmar untuk segera memberikan status kewarganegaraan kepada warga Rohingya.
Saat keputusan sidang dibacakan, gemuruh tepuk tangan terdengar dari dalam aula sidang. Delegasi Indonesia memberikan standing ovation sebagai ungkapan syukur akan kemenangan diplomasi kali ini.
“Setelah menjadi resolusi IPU, kami harapkan komunitas internasional semakin menekan Pemerintah Myanmar untuk mengembalikan etnis Rohingya ke daerah Rakhine dan memberikan kewarganegaraan. Ini masalah kemanusiaan, bukan agama,” ujar Anggota Delegasi IPU, Titiek Soeharto, di Tavrichesky Palace, Saint Petersburg, Rusia.
(Berbagai Sumber)