wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Terjadi lagi, inilah satu kenyataan yang terjadi di RSUD Ciamis, di mana pelayanan dan jaminan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan masih buruk. Para dokter belum memandang pasien sebagai “manusia” melainkan hanya sebagai objek medis yang bisa diperlakukan sesuka hati.
Hal tersebut disampaikan Ketua HIMA XTC, Rizal Purwonugroho (22) kepada Warta Priangan. Kritikan tersebut dilayangkan kepada rumah sakit pemerintah tersebut terkait kasus kekecewaan salah satu pasien RSUD pada Senin (16/10) lalu.
Diberitakan sebelumnya, Gian, ayah seorang balita yang mengalami demam tinggi merasa tidak puas dengan pelayanan RSUD Ciamis khususnya di UGD.
“Meski sudah ada UU No. 44/2009, mayoritas rumah sakit belum melaksanakan UU tersebut secara utuh. Kasus buruknya pelayanan RSUD Ciamis ini terjadi kepada kawan saya Giant Ferdyana. Yang menjadi korbannya adalah buah hatinya yang sakit panas. Tidak ada bentuk reaksi yang cepat dari dokter untuk menangani buah hatinya. Penanganan dokter terjadi ketika si anak sakitnya mulai parah sampai kejang-kejang, ini memang tidak bisa dibiarkan sekelas rumah sakit daerah memberikan pelayanan yang buruk bagi masyarakat,” ujar Rizal.
Ia juga menegaskan, ini sudah menyalahi aturan tentang pasien rumah sakit adalah konsumen. “Secara umum pasien dilindungi dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8/1999). Maka dari itu saya selaku mahasiswa sebagai social control tidak akan membiarkan hal yang sama terjadi terhadap masyarakat yang lain,” tegasnya.
“Dan tidak hanya sampai di sini, kami beserta kawan-kawan mahasiswa dan elemen masyarakat akan mengadakan audiensi terkait ini. Supaya tidak terjadi kembali hal seperti ini. Dan kami juga akan membuat posko pengaduan pelayanan konsumen agar masyarakat awam tahu tentang hak dan kewajiban yang harus diterima,” pungkas Mantan Ketua BEM Universtitas Galuh ini.