wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Kantor Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Wilayah Kota Banjar, bersama Satlantas Polres Kota Banjar, Polisi Militer dan Dishub Kota Banjar, minggu-minggu ini kian getol menggelar razia kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Razia kali ini dilakukan di Jalan Baru, tepatnya di Pertigaan RCA, Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (19/10).
Kepala Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Banjar, H. Adun Abdullah mengatakan, operasi gabungan ini dalam rangka operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Adun mengungkapkan, tujuan dari operasi ini ialah untuk menggali potensi kendaraan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan, sekaligus sebagai upaya meningkatkan PAD Kota Banjar. Dan pada Tahun 2017 ini Kantor Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Banjar menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Banjar sebesar Rp 16 miliar. Sedangkan pendapatan pajak kendaraan yang sudah terealisasi sampai pertengahan bulan Oktober 2017 ini sekitar Rp 13 miliar.
Upaya mengejar target yang sisanya sekitar Rp 3 miliar lagi, Kantor Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Banjar rencananya akan melakukan berbagai langkah guna penarikan pajak kendaraan bermotor dari para wajib pajak tersebut. Misalnya, dengan secara rutin menggelar Operasi Gabungan di sejumlah titik jalan strategis yang ada di wilayah Kota Banjar.
“Dijadwalkan pada bulan Oktober ini pihak Kantor Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Banjar akan menggelar enam kali operasi gabungan,” ungkap Adun.
Dijelaskan, Adun, bagi kendaraan yang terjaring oprasi KTMDU bisa langsung membayar pajak kendaraan di tempat atau membuat pernyataan. “Dengan operasi gabungan ini, diharapkan target bisa tercapai serta kita bisa meningkatkan PAD Kota Banjar, dari pajak kendaraan bermotor.
“Bagi pengendara yang belum melakukan KTMDU mereka bisa membayar pajak di tempat atau bisa dititipkan untuk dibayarkan di kantor Samsat Banjar. Kita berharap dengan adanya kegiatan operasi ini memberi kesadaran agar para pemilik kendaraan bermotor bisa membayar pajak tepat pada waktunya,” jelasnya.
Adun menambahkan, pihaknya terus berupaya mendongkrak PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Banjar. Slah satunya dengan akan segera dimeresmikannya “Pejabat”, yaitu, Peningkatan Pelayanan Publik melalui E-Samsat. Yakni, dengan menu aplikasi dan loket khusus E-Samsat.
E-Samsat (elektronik samsat) salah satu fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan fasilitas anjungan tunai mandiri (ATM).
Teknis pelaksanaannya secara online antara bank penyelengara e-Samsat dengan Bapenda Prov Jabar dan Polda Jabar. Hal ini dilaksanakan dalam rangka peningkatkan pelayanan dan pendapatan pajak kendaraan bermotor, serta percepatan dan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“E-Samsat Jawa Barat ini dijadikan contoh sekaligus diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” tandasnya (Baehaki Efendi/WP).