Biadab! Pelaku Perkosaan Masukan Puntung Rokok ke Kemaluan Bocah 6 Tahun

wartapriangan.com, BERITA NASIONAL. Perkosaan sadis menimpa seorang bocah. Parahnya, pelaku merupakan paman korban sendiri.

Aksi keji pelaku terbongkar saat korban merintih kesakitan ketika buang air kecil. “Saya mengetahui adek (panggilan korban) diperkosa setelah diperiksa oleh dokter. Itu kita lakukan karena tak tega lihat adek setiap buang air kecil dan saat malam hari merintih sakit,” kata R, kakak tiri korban kala mengisahkan perbuatan biadab yang dilakukan pamannya sendiri, Rabu, 18 Oktober 2017 seperti dilansir Liputan6.com.

Masih menurut R, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ditemukan benang putih di dalam kemaluan korban. Usai pemeriksaan itu, korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Maluku Utara di Ternate untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasilnya mengejutkan, setelah melakukan pemeriksaan, tim dokter menemukan puntung rokok di kemaluan korban. Dan keluarga pun melaporkan kejadian keji itu ke polisi.

Sementara itu, dari hasil olah TKP dan keterangan korban, aksi biadab itu terjadi pada Juli 2017. Kala itu korban masih berusia 6 tahun, sedangkan tersangka berusia 22 tahun.

Menurut korban, peristiwa ini bermula saat korban diiming-iming uang oleh tersangka. Kemudian tersangka langsung menyuruh korban tidur dan menyetubuhi korban.

“Karena anak ini masih kecil, sehingga tidak tahu apa-apa. Dia hanya mengikuti arahan dari tersangka,” kata Kasubdit III Direskrimum Polda Malut,seraya menunjuk lokasi kamar yang menjadi saksi bisu perilaku biadab lelaki 22 tahun itu.

Sitanggang mengatakan, dari hasil pemeriksaan korban, tersangka juga sempat memasukkan filter (puntung) rokok ke dalam kemaluan korban. Ini membuat korban mengalami kesakitan saat buang air kecil hingga dibawa ke dokter pada Senin, 16 Oktober 2017.

Salah satu psikolog yang mendampingi bocah korban pemerkosaan ini mengatakan kondisi korban saat ini masih trauma, apalagi jika dipertemukan dengan tersangka. “Sebab tersangka selain melancarkan aksi bejatnya, juga memperlakukan korban secara kasar. Dengan cara mencubit dan memukul,” kata psikolog itu.

Sumber: Liputan6.com

berita nasional
Comments (0)
Add Comment