wartapriangan.com, BERITA GARUT. Akibat beberapa toko di pasar modern Limbangan digembok, sejumlah pedaganpun melakukan aksi. Mereka kaget saat toko mereka digembok oleh pengembang, sehingga para pedagang pun tidak bisa melakukan aktivitasnya untuk berjalan.
Akibat penggembokan toko mereka, ahirnya para pedagang yang tidak bisa terima melakukan aksi. Bahkan bukan hanya para pedagang saja, warga yang mau berbelanja pun ikut melakukan aksi protes dengan memasang spanduk.
Humas Iwappa Pasar Limbangan, H Yayan mengatakan, memang PT Elva Mandiri selaku pengembang selalu menggembok bahkan membongkar kios para pedagang, jika warga Pasar tidak membayar kelebihan dari uang muka yang 30%. Padahal jelas Yayan, dalam perjanjian antara pengembang dengan pedagang, uang muka yang harus dibayar pedagang hanya 30%. Sementara sisanya yang 70% dicicil melalui Bank.
“Jelas warga Pasar baru Limbangan menjadi gerah dan marah akibat perbuatan yang dilakukan pengembang PT. Elva. Bahkan dengan kejadian tersebut, warga Pasar baru Limbangan akan mengusir Elva dari Limbangan.
Mereka sudah tidak mau lagi mengakui kebijakan PT. Elva, bahkan warga pun meminta Pemda Garut untuk memutus kontrak dengan Elva,”ungkap H Yayan, Minggu (22/10).
Humas IWAPA (Ikatan Warga Pasar) Limbangan menegaskan, jika Pemkab Garut tidak memutus kontrak dengan PT. Elva Mandiri, warga pasar akan memboikot pasar dan mengusir pengembang dengan cara apapun. (Yayat Ruhiyat/WP)