wartapriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Seorang pria berkaos hitam yang berinisial AZ (27) warga Kampung Dayeuh Kolot, Kelurahan Dayeuh Kolot, Kecamatan Bojongsoang, Kota Bandung, digelandang petugas kepolisian Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota di kawasan Mambo Kuliner Jalan Mayor Utarya Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Pria tersebut diduga mencopet sebuah Handphone Samsung J7 Prime milik salah seorang warga yang sedang jalan Jalan di Mambo kuliner itu.
Saat digelandang, pria bertato di lengan kiri itu tampak menutup mukanya dengan topi. Polisi dengan cepat langsung mendorongnya masuk ke dalam sebuah mobil patroli.
Kapolsek Tawang, Iptu E Kosasih, SH,.MH dalam keterangan persnya kepada wartawan Senin (23/10/2017) menyampaikan, pada saat kejadian korban sedang jalan-jalan di Mambo Kuliner dan kehilangan handphone. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan Mambo kuliner dan lanjutnya petugas keamanan menghubungi Polsek Tawang.
“Berdasarkan laporan tersebut, kemudian anggota Polsek Tawang mendatangi lokasi kejadian. Di lokasi, anggota kepolisian beserta petugas keamanan kuliner melaksanakan patroli dengan berjalan kaki berkeliling di sekitaran kuliner itu,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Iptu E Kosasih SH, MH mengatakan, pada saat melakukan patroli petugas melihat ada seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Setelah dilakukan interogasi, di lokasi petugas menemukan ponsel milik korban yang di simpan di saku celana pelaku tersebut. Kemudian pelaku tersebut pun diamankan oleh anggota polsek dan petugas keamanan kuliner dan dibawa ke pos Adipura untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tawang, guna dilakukan pemerikasan lebih lanjut. Saat ini pelaku berada di sel tahanan Mapolsek Tawang. (Andri/WP)