wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus dua anak dibuang orangtuanya di Tasikmalaya akhirnya terungkap. Orangtua tersebut tega membuang anak kandungnya di sebuah Masjid di sekitar Pondok Pesantren Suryalaya Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
Kedua orangtua sudah berada di Mapolres Tasikmalaya dan mengakui perbuatannya. Mereka adalah pasangan suami istri yang merupakan orangtua kedua anak malang itu, Dimas Raditya Gilang (6) dan Puspa Laksmi Dewi (4) .
Meski tidak dilakukan penangkapan, pasangan suami istri, Reza dan Yani harus berurusan dengan polisi saat berusaha menjemput anaknya, Senin (23/10/2017). Pasutri yang mengontrak di daerah Tangerang ini menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Kota Tasikmalaya. Polisi belum melakukan penahanan terhadap keduanya meski sepuluh hari menelantarkan anak.
“Kita untuk kasus penelentaran anak ini kita periksa orangtua anak ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Bimo Moernanda.
Lebih lanjut Bimo mengatakan, pihaknya belum menahan pasangan suami istri tersebut. “Karena ini kita periksa dulu. Belum kita tidak tangkap,” jelasnya.
Kasat Reskrim juga mengatakan, kedua orangtua itu datang langsung ke ponpes ingin menemui anaknya yang ditelantarkan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat mengungkap motif pelaku tega membuang anak kandungnya Dimas (6) dan Laksmi (4). Pengakuan pasangan suami istri itu Dimas dan Laksmi merupakan anak hasil nikah siri. Pasutri ini tak kuasa lagi menahan tekanan besar dari keluarga sah.
Pelaku merupakan pasangan nikah siri yang sejak 2009 silam menjalin hubungan tersembunyi.
Keduanya sengaja membawa anak kandungnya ke Pondok Pesantren Suryalaya untuk kemudian dibuang dengan bekal uang Rp. 150 ribu serta surat wasiat.
Sejauh ini Reza diketahui sudah memiliki istri sah serta dua orang anak.
“Yani ini istri kedua. Jadi Reza miliki istri sah dan punya dua anak. Jadi hingga ada tekanan luar biasa dari keluarga sehingga ambil keputusan meninggalkan anak di salah satu masjid dip Ponpes Suryalaya berdua,” terang Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, KPAID mencabut laporan atas tindakan kedua pelaku. Selain jadi tulang punggung keluarga, Reza juga miliki empat orang anak yang masih kecil. Meski demikian,proses hukum terhadap pelaku penelantaran anak ini masih terus berlanjut. (Andri Ahmad Fauzi/WP)
Baca juga:
Ini Identitas Orangtua yang Tega Buang Anak Kandungnya di Tasik
Malang… Dua Anak Lucu Ini Diduga Dibuang Orang Tuanya di Tasik
Dibuang Orangtuanya di Tasik, Dua Anak Ini Jadi Rebutan Warga