wartapriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap 12 pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor selama dua bulan terakir ini. Para pencuri motor di Tasikmalaya ini diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan beberapa Polsek. Dari tangan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 6 unit kendaraan empat dua dan 11 unit sepeda motor.
12 tersanga tersebut yaitu, ER (23), CP (32), OL (20), ND (33), HD (44), HR (41), AB (22) UG (27), YY (30),IM (19), IS (22) dan UY (39). Para pelaku merupakan warga Kota Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Adi Nugraha, S.IK mengatakan, untuk jumlah tersangka terdapat 12 orang. Dari sembilan laporan korban tetapi tiga diantaranya masih dilakukan pengembangan di Polsek.
Selain mengamankan 12 pelaku, polisi juga menyita barang bukti 11 unit sepeda motor dan 6 unit mobil. Juga disita beberapa kunci leter T yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut.
“Hari ini kami ungkap kasus. Ada 9 laporan polisi kasua curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” ujarnya.
Kapolsek juga mengungkapkan jika aksi para tersangka sangat meresahkan. “Kami berusaha keras untuk melakukan pengungakapan selama dua bulan dan akhirnya kami berhasil mengamankan 12 tersangaka dari tujuh LP di tangan polres, sementara 3 di tangani di polsek”.
“Ini merupakan tindakan kriminal murni yang dilakukan oleh para tersangka tersebut. Tiga dari 12 tersangka itu masih kita lakukan pemeriksaan atau pengembangan lebih lanjut di Polsek,” kata AKBP Adi Nugraha kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (26/10/2017).
Namun, lanjut Kapolres, meskipun 12 pelaku telah ditangkap, pihaknya tetap melakukan pengembangan untuk pengungkapan kasus-kasus lainnya.
AKBP Adi Nugraha menambahkan, untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang mengalami kerugian terhadap kasus itu baik berupa penipuan, pencurian sepeda motor miliknya, maka dipersilahkan datang ke Polres Tasikmalaya Kota dengan membawa surat-surat kepemilikan kenderaan. “Silahkan diambil dan tanpa dipungut biaya apapun,” pungkasnya. (Andri Ahmad Fauzi/WP)