wartapriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Polisi akhirnya mengungkap kronologis pembunuhan di Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Pelaku pembunuhan tersebut tak lain adalah adik korban.
Kronologis pembunuhan itu diungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (26/10/2017). Rekonstruksi sendiri dilaksanakan di rumah korban, tempat pembunuhan terjadi.
Pelaku yang berinisial DP (27), memperagakan bagaimana ia menghabisi nyawa korban HD (42) yang tak lain kakak tirinya.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan 28 adegan, dari mulai awal kejadian sampai membunuh dan membungkus korban dengan kain kafan.
Pada adegan ke-14 dan 15 korban mencekik pelaku hingga pelaku tersungkur. Sementara di adegan 16 dan 17, pelaku memperagakan dimana ia menghabisi korban dengan menggunakan golok milik korban.
“Pelaku menebas korban diadegan ke 16 dan 17. Dalam adegan-adegan itu, pelaku mencoba mengahalangi korban yang hendak menganiaya ibu korban sekaligus ibu pelaku,” jelas Kapolsek Indihiang, Kompol Tri Sunarsono melalui Kanit Reskrim, Iptu Nandang R.
Awalnya korban diIngatakan sang ibu untuk segera menikah karena usia korban sudah matang. Namun korban merasa tersinggung dan hendak menganiaya ibunya.
Melihat ibunya hendak dianiaya pelaku pun langsung berusaha mengahalanginya hingga terjadi perkelahian. “Dan akhirnya korban tewas di tempat,” jelas dia. (Andri Ahmad Fauzi/WP)