Ojek Online di Ciamis Siap Beroperasi!

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Ojek online ternyata tidak hanya ada di kota besar saja, warga kota kecil seperti Ciamis pun kini bisa menikmatinya. Ya, Grab, sebuah perusahaan penyedia jasa transportasi online kini sudah beroperasi di Ciamis.

“Grab sudah beroperasi di Ciamis. Kita juga sekarang masih menerima pendaftaran driver Grab,” terang Shelby (24), agen Grab di Ciamis kepada Warta Priangan, Jumat (27/10/2017).

Bagi warga yang berminat menjadi pengemudi ojek online, lanjut Shelby, bisa daftar secara online atau datang langsung ke kantor agen pendaftaran yang berada di Jalan Ir. H Juanda nomor 138 tepatnya di Garage Caffe. Pendaftaran dibuka baik untuk pengemudi ojek maupun taksi.

Selain itu, untuk kuota driver yang diperlukan tidak terbatas karena daerah tripnya bukan hanya untuk di Ciamis.  “Daerah tripnya boleh dimana saja semau drivernya, yang penting ruang lingkupnya masih di Jawa Barat,” ungkap Shelby.

Artinya tegas Shelby, bagi yang mendaftar di agen Ciamis wilayah operasinya tidak harus di Ciamis, tapi di Jawa Barat. “Tapi di Ciamis juga sudah ada, sudah beroperasi. Coba saja buka aplikasinya, sudah ada driver grab di Ciamis. Cuma memang tidak diharuskan pakai atribut pengenal Grab”.

Dalam siaran resmi dari Grab, pendaftaran driver Grab tidak hanya dibuka di Kabupaten Ciamis saja, tetapi di beberapa daerah di Jawa Barat lainnya yaitu Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Banjar, Pangandaran,  Purwakarta, Tasikmalaya, Bandung, dan Cirebon.

Bagi anda yang berminat menjadi driver Grab, ini persyaratannya:

  1. WNI (maksimal kelahiran tahun 1963)
  2. Sehat jasmani (tidak ada cacat fisik) dan rohani
  3. Memiliki sepeda motor yang layak jalan dan STNK yang masih berlaku (minimal keluaran tahun 2008 dan seterusnya)
  4. Penampilan rapi dan bersih
  5. Jujur, disiplin, dan bertanggung jawab
  6. Bisa membaca dan menulis
  7. Bersedia mengikuti semua prosese seleksi dan training
  8. Diutamakan mempunyai Smartphone Android sendiri (GSM/Non CDMA, min. Ram 1GB, min. OS Jellybean, GPS dengan setting akurasi tinggi)

Selain itu, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi namun bisa menyusul:

  1. STNK, KTP, SIM C yang masih berlaku.
  2. Kartu keluarga (bisa menyusul)
  3. SKCK asli yang masih berlaku (bisa menyusul)
  4. Surat keterangan sehat jika pendaftar berusia 50 tahun ke atas.

(Helmi Razu/WP)

berita ciamisciamis
Comments (0)
Add Comment