wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Walaupun telah banyak pelaku curanmor telah tertangkap dan diproses hukum, tetapi sampai saat ini pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terutama roda dua (sepeda motor) masih sering terjadi. Sebagai langkah pencegahannya, Bhabinkatimbas Polsek Indihiang menempelkan sticker himbauan supaya berhati-hati pada saat memarkir kendaraannya.
Penempelan sticker dilaksanakan di sejumlah tempat parkir, baik di tempat umum, perkantoran dan sekolah yang berada di wilayah Hukum Polsek Indihiang, Jumat (27/10/2017).
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat binaannya baik secara langsung dan juga dengan menempelkan sticker-sticker himbauan di kendaraan, agar selalu berhati-hati pada saat memarkir kendaraannya dengan cara menambahkan kunci pengaman.
Dihubungi melalui saluran telepon, Kapolsek Indihiang, Kompol Tri Sunarsono mengatakan, selain banyaknya para pelaku, salah satu penyebab curanmor adalah kurang peduli dan ketidak hatian-hatian para pemilik kendaraan pada saat memarkir atau menyimpan kendaraannya.
“Dengan langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir kejadian curanmor dan ada upaya kehatian-hatian dari para pemilik kendaraan, karena keamanan bukan hanya tugas kepolisian saja tetapi dari masyarakat juga diharapkan timbul kesadaraan untuk menjaga keamanan,” imbuhnya.
Upaya kopolisian tersebut juga diapresiasi positif oleh warga Tasikmalaya. “Ya dengan dipasangnya setiker ini mudah-mudahan memberi wawasan kepada masyarakat terutama saya terkait keamanan lingkungan. Dengan dipasangnya stiker ini mungkin saya bisa lebih hati-hati dalam memarkirkan kendaran,” ungkap salah satu warga Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedses, Kota Tasikmalaya, Irpan Nugraha (32). (Andri Ahmad Fauzi/WP)