wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Demi menjaga kualitas proyek pemerintah, warga di sekitar lokasi proyek berhak berpartisipasi aktif dalam bentuk pemantauan kualitas pekerjaan. Bahkan untuk melihat dokumen kontrak pun bukan sesuatu yang dilarang. Hal tersebut disampaikan Tio, aktifis Komunitas Transparansi (Kontras) Ciamis.
“Dana proyek itu pada hakekatnya uang rakyat. Pemanfaat hasil proyek juga rakyat. Wajar sekali kalau pemilik dana menginginkan kualitas proyeknya baik,” terang Tio.
Tio menyatakan bahwa dokumen proyek bukan dokumen yang harus dirahasiakan.
“Silahkan pelajari semua regulasi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pelajari juga tentang Undang Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, tidak ada pertentangan di antara kedua regulasi tersebut. Dokumen proyek itu bersifat terbuka, bias diakses oleh siapapun,” tambah Tio.
Tio menambahkan, memang ada beberapa jenis informasi yang bersifat tertutup, misalnya informasi yang berkaitan dengan pertahanan negara, atau informasi yang berkaitan dengan hak pribadi seperti saldo rekening seseorang. Sementara dokumen yang berkaitan dengan proyek, semuanya bersifat terbuka.
“Di kota-kota besar bahkan sudah menjadi tren. Melihat dokumen proyek itu sudah mulai biasa. Bagus, kontrol partisipatifnya jadi kuat. Pasti bermuara pada kualitas yang terjaga.”
Pernyataan Kontras Ciamis ini merupakan respon dari adanya keluhan warga tentang kualitas proyek di salah satu desa di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis. Beredar kabar, warga di sekitar lokasi proyek mengeluhkan kualitas hasil pekerjaan.
“Sedang kami dalami informasinya. Kami malah khawatir ini seperti fenomena gunung es. Yang meletup satu dua, padahal yang tertutup banyak,” terang Tio.
Masih menurut Tio, saat ini ia bersama rekan-rekan lain di Kontras Ciamis sedang bergerak untuk bisa berpartisipasi aktif dalam pemantauan sistem proyek.
“Sayang kalau ada penyelewengan, padahal kami lihat semangat Bupati Ciamis sudah positif. Harus mendapat dukungan dari dinas-dinas teknis,” tegas Tio.