Aneh Tapi Nyata, 3 Kali Meninggal Pria di Cirebon Ini Hidup Lagi

wartapriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Aneh tapi nyata, seorang pria sudah tiga kali dinyatakan mati tapi ia hidup lagi. Warga pun dibuat bingung dan ketakutan, namun kisah ini nyata terjadi di Cirebon.

Dihimpun dari berbagai sumber, peristiwa itu dialami oleh Mukhlas (64 tahun). Ia adalah warga Blok Desa, Desa Barepan, Kecamatan Plumbon, Cirebon.

Ajaibnya, Mukhlas sudah dinyatakan meninggal sebanyak tiga kali tapi ia pun hidup lagi. Kejadian itu terjadi pada hari Jumat, 25 Maret 2016 lalu.

Mati suri pertama terjadi pada pukul 03.00. Keluarganya menangis, bahkan pemakaman sudah direncanakan keesokan paginya. Namun setelah dibacakan ayat-ayat suci Alquran, pria itu hidup lagi. Mukhlas hidup lagi pada pukul 05.30, keluarganya pun terkejut.

Malam harinya, pada pukul 22.00, Mukhlas berhenti bernapas lagi. Dan anehnya, peristiwa yang sama kembali terulang. Mukhlas hidup lagi empat jam kemudian, tepatnya pada pukul 02.00 tanggal 26 Maret.

Namun baru beberapa menit bernapas, Mukhlas dinyatakan mati kembali. Keluarganya tak lagi menangis, namun justru dilanda kebingungan dan penasaran. Dan, Mukhlas hidup lagi pada pukul 05.00, hingga hari ini.

Istri Mukhlas, Sri Sumarti bercerita memang benar suaminya sempat tiga kali dinyatakan mati. Dan, dirinya karena tiga kali suaminya sudah dinyatakan meninggal, tapi tiga kali pula ia hidup kembali. “Perasaan kami tidak karuan, tapi juga sedih dengan penyakit yang dialami suami saya,” katanya.

Mukhlas mengalami sakit sejak 22 Februari 2016 lalu. Ia mengalami lumpuh dan tidak bisa bicara. Mukhlas hanya bisa berbaring di tempat tidur, dirawat istrinya.

Sri Sumarti mengaku, suaminya sudah berobat ke dokter sampai 4 kali, namun menurut dokter, Mukhlas sakit karena faktor usia. Ia juga sudah mengupayakan agar suaminya bisa dirawat di rumah sakit, namun suaminya menolak karena takut disuntik.

“Sekarang kami menumpang di rumah adik saya, karena kami tidak punya rumah,” ujar Sri.

(WP/Berbagai Sumber)

berita jawa barat
Comments (0)
Add Comment