wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran hari ini resmi melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih di Ball Room Hotel Krisna 2 Pantai Pangandaran, Selasa (31/10/2017).
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Wiyono Budi Santosa mengatakan, banyak tugas PPK ke depan yang harus diselesaikan di antaranya, terkait rekrutmen PPS dan Kesekretariatan.
“Saya berharap anggota PPK bisa segera beradaptasi di lingkungan kecamatannya masing-masing,” katanya. Sebagai penyelenggara Pemilu, lanjutnya diharapkan anggota PPK harus jujur, bersih, transparan dan akuntabel.
“Sebagai penyelenggara harus bisa meyakinkan publik agar bisa dipercaya. Jangan sampai ada yang cacat di mata masyarakat yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan mereka,” ujarnya.
Diapun menyampaikan selamat kepada seluruh anggota PPK yang baru saja dilantik dan berharap dapat bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
“Para anggota PPK yang baru saja dilantik adalah mereka yang telah lolos berberapa tahapan seleksi dari 180 orang pendaftar hingga saat ini terpilih 50 orang anggota,” ujarnya.
“Maka saat ini tinggal membuktikan para anggota terpilih dapat bekerja sesuai tugasnya, dan kami KPU Kabupaten Pangandaran tidak salah memilih,” pungkasnya.
Sementara Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Agus Rustandi menyampaikan, anggota PPK harus netral dan tidak ada keberpihakan pada satu golongan tertentu.
Anggota PPK dan umumnya KPU harus mengedepankan integritas artinya membuat keputusan dan langkah harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu dirinya wanti-wanti dalam pengelolaan anggaran. Administrasi harus benar, tertib dan tepat waktu. Agar tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas. (Iwan Mulyadi/WP)