wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Hari ini, Rabu (01/11/2017), atas rekomendasi KPK, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bertemu dengan Walikota Bandung, Ridwan Kamil. KPK pun turut hadir dalam pertemuan dua kepala daerah yang dilaksanakan di Pendopo Kota Bandung tersebut. Pertemuan ini terjadi dalam rangka upaya peningkatan upaya pencegahan korupsi sekaligus mendorong Pangandaran untuk menerapkan konsep smart city.
Di hadapan salah seorang komisioner KPK, Laode M. Syarif, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Walikota Bandung Ridwan Kamil hari ini menandatangani nota kesekpakatan. Klausul-klausul dalam MoU dua kepala daerah ini bertema Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Implementasi Aplikasi Smart City dan e-Government dengan Pemerintah Kota Bandung.
Berdasarkan informasi yang diterima Warta Priangan, gagasan kerjasama ini diinisiasi oleh KPK. Kota Bandung yang memiliki aplikasi bernama Smart City diangggap berhasil menekan angka korupsi. Atas asumsi itu, KPK kemudian menyebar rekomendasi agar daerah-daerah lain bisa mengadopsi aplikasi tersebut. Dan Pangandaran termasuk salah satu daerah yang mendapat rekomendasi dari KPK.
Selain Kabupaten Pangandaran, masih ada 27 kota/kabupaten dan 1 Provinsi yang ikut serta dalam kerja sama tersebut. Kegiatan itu bertujuan untuk percepatan implementasi smart city dalam fokus pendekatan pelayanan publik kepada masyarakat. Diharapkan, dari MoU ini akan terjalin kolaborasi antar stakeholder yang saling mendukung guna perbaikan dan peningkatan pelayanan publik dalam mendorong percepatan implementasi smart city di Kabupaten Pangandaran. (Iwan Mulyadi/WP)
Bagaimana mau smart city, pemkabnya juga tidak punya akun medsos, fb atau tweeter misalnya.