Pelaku Pembuat KTP dan SIM Palsu di Tasik Diringkus Aparat

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pelaku pemalsuan KTP dan SIM di Tasikmalaya berhasil diringkus aparat. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga terkait adanya praktek pemalsuan KTP dan SIM. Polisi yang mendapatkan laporan lalu melakukan penyelidikan dan berhasi menangkap pelaku DI.

DI (27), warga Desa Sindangkerta, Kecamatan Ciapatujah, Kabupaten Tasikmalaya ditangkap petugas Unit Tipiter Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya Kota dan Unit Reserese Polsek Ciawi dari kediamannya kakaknya di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. “Saat diinterogasi kami ketahui bahwa pelaku tidak bekerja sendiri. Ada beberapa nama yang kami dapatkan melalui pengembangan kasus ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Bimo Moeranda saat ditanya wartawan usai lakukan pengakapan Selasa, (31/10/2017) malam.

Menurut DI, ia bekerja membuat KTP dan SIM palsu bekerjasama dengan rekannya Da  (34), seorang operator percetakan di kawasan Jalan Siliwangi, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. “Ia bertugas melakukan proses editing dan pencetakan KTP dan SIM palsu tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

Tersangka mencetak KTP dan SIM palsu tersebut dengan alat-alat sederhana seperti komputer dan mesin cetak rumahan. “Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini. Karena kuat dugaan mereka merupakan anggota sindikat pembuat KTP dan SIM palsu. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti komputer, printer, flashdish berisi file format KTP yang akan dicetak, puluhan lembar KTP palsu dan blangko KTP serta beberapa dukunen lainya kosong,” pungkasnya. (Andri Ahmad Fauzi/WP)

berita tasikmalaya
Comments (0)
Add Comment