wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peredaran miras di Kota Santri kian mengkhawatirkan, meski polisi gencar melakukan razia miras namun tetap saja peredaran miras di Tasikmalaya masih marak. Seperti yang terjadi pada Selasa (31/10/2017) malam, beberapa kelompok pemuda kedapatan menggelar pesta miras di Tasikmalaya. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Adi Nugraham S.IK pun terjun langsung memimpin Garda Galunggung Lodaya Polres Tasikmalaya membubarkan pesta minuman keras yang berlangsung di dua lokasi berbeda.
“Saat anggota Satuan Sabhara Polrrs Tasikmalaya Kota (Garda Galungung) melakukan kegiatan patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) ke wilayahan terlihat adanya pesta minuman keras sehingga pihak kepolisian langsung menyambangi dan membubarkan mereka,” kata AKBP Adi Nugraha, S.IK yang disampakan Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono, Selasa (31/10/2017).
Ia mengatakan, pertama kali anggota Satuan Sabhara membubarkan pesta minuman keras di kawasan Jalan Pataruman Tasikmalaya. Polisi juga mengamankam empat orang pelaku pesta minuman keras itu.
Kemudian saat patroli di Jalan Dadaha Kota Tasikmalaya, polisi kembali mendapati empat orang pesta minuman keras dan langsung dibubarkan dan pelakunya diamankan. Mereka semua warga Kota/Kabupaten Tasikmalaya.
Ia mengatakan, delapan orang yang diamankan karena menggelar pesta minuman keras itu langsung digiring Ke Mapolres Tasikmalaya Kota. “Mereka semua kami data dan pembinaan apabila nantinya ada unsur melawan hukum akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Kasat Sabhara juga mengatakan kegiatan patroli kewilayahan akan terus dilakukan oleh semua satuan fungsi di Polres Tasikmalaya Kota untuk menjaga agar situasi Kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif. (Andri Ahmad Fauzi/WP)