wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Edi Yulianto mengatakan, meskipun berbagai aturan sudah dikeluarkan untuk membuat situasi lalu lintas kondusif, pada kenyataannya masih saja banyak pengguna jalan yang tidak mengindahkan aturan.
“Tidak pandang usia tua maupun muda, pria ataupun wanita, setiap hari beraktifitas menggunakan kendaraan di jalan. Namun masih banyak yang melakukan pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas,” terang Edi Yulianto, Rabu (1/11/2017)
Seperti kejadian beberapa waktu yang lalu, ungkapnya. di Jalan Cirahong Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis sebuah kendaraan jenis box hancur dan terjungkal akibat tidak mematuhi rambu lalu lintas tentang ketinggian badan kendaraan.
“Padahal rambu larangan terpasang jelas tepat di depan portal. Keradaan portal ini sangat vital untuk melindungi jembatan Cirahong yang sudah terbangun sejak jaman Belanda, yang hingga sekarang masih difungsikan,” terang Edi.
Lanjut Edi, apabila tidak ada portal maka tidak bisa membatasi kendaraan yang lewat jembatan tersebut, dan dikhawatirkan jembatan akan rusak sehingga akan merugikan banyak pihak termasuk perjalanan kereta api lintas selatan yang menhubungkan Bandung – Jogja dan Purwokerto.
“Kejadian ini tak akan terjadi, jika rambu batas ketinggian yang terpasang jelas di perempatan TL Cirahong dipatuhi. Selain itu sebenarnya masih bisa berputar mengambil jalan alternatif untuk menuju Manonjaya melewati Tasikmalaya,” tambahnya.
“Diharapkan rambu di jalan dipatuhi dan jadikan rambu sebagai teman selama perjalanan, bukan sekedar hiasan supaya meningkatkan keselamtam kita dalam perjalanan,” pungkasnya.
Sementara pasca kejadian PT KAI dan Dishub melakukan perbaikan dan pembersihan rambu yang kotor supaya lebih jelas terlihat. (Dena A Kurnia/WP)