wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebuah foto yang menyentil nilai sosial relijius diterima dapur redaksi Warta Priangan. Dalam foto ini terlihat pasangan remaja Ciamis berperilaku romantis di muka umum, tanpa canggung mereka main peluk cium di seberang Pendopo Ciamis. Tak tanggung-tanggung memang, tempat yang mereka pilih berada di areal pusat kota Ciamis, lokasi yang setiap saat benar-benar tempat orang hilir mudik.
Potret aksi romantisme sepasang remaja ini dipertontonkan di areal Taman Anggur. Kalau dilihat dari fotonya, besar kemungkinan mereka duduk-duduk mesra tepat di depan Pendopo Ciamis, atau di sekitar bagian belakang Pos Polisi Alun-Alun Ciamis.
Dalam foto tersebut terlihat, sepasang remaja Ciamis tengah duduk di bawah pohon. Jarak mereka sangat rapat. Bahkan, tangan kiri si laki-laki terlihat merangkul tubuh wanita di sampingnya.
Foto ini dikirim oleh salah seorang pembaca Warta Priangan. Ia mengaku geram melihat pemandangan tersebut.
“Assalamu’alaikum. Tak bermaksud menjelekan atau apapun yg bersifat melanggar hukum. Tapi saya geram dg kelakuan anak-anak bau kencur zaman now. Mau diposting takut malah saya disalahin. Apa-apa sekarang main polisi,” begitu isi pesan dari pembaca. Tak ada keterangan kapan aksi pasangan remaja romantis ini terjadi. Warta Priangan menerima foto tersebut hari ini, Minggu (05/11/2017), jam 20.18.
Pembaca tersebut mengirim 6 foto pasangan remaja romantis di Ciamis. Hasil pengamatan dari enam foto tersebut, si laki-laki bahkan tidak hanya merangkul wanitanya. dalam salah satu foto terlihat si laki-laki juga berusaha mencium pasangannya.
Menyikapi foto tersebut, ketua LSM Badar Ciamis berkomentar.
“Miris. Kalaupun mereka suami istri misalnya, tetap saja tidak pantas berperilaku seperti itu di depan umum. Apalagi kalau bukan muhrim, jelas-kelas mereka mesum di muka umum. Kalau saya lihat usianya, ada kemungkinan bukan suami istri,” ujar Djohan.
Djohan juga meminta pihak-pihak terkait untuk tidak lengah, terutama yang memiliki otoritas sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
“Saya kira pihak-pihak yang memiliki otoritas jangan lengah, harus terus memantau dinamika sosial, misalnya pihak pemerintah, sekolah atau MUI. Keberadaan mereka kan didasari oleh regulasi, mereka berhak bertindak,” tambah Djohan.
Masih menurut Djohan, ia khawatir kalau pihak-pihak yang punya otoritas sering kecolongan, lama-lama komponen masyarakat bisa bertindak sendiri. “Kalau sudah begini, Indonesia sudah bukan negara hukum namanya,” pungkas Djohan. (IM/WP)
tidak patut untuk di contoh