wartapriangan.com, BERITA GARUT. Camat Tarogong Kidul, Dra. Lilis dalam pengarahan di Desa Tarogong meminta, masyarakat diminta untuk lebih waspada. Khususnya perkembangan industri yang terjadi di sekiar masyarakat, terutama industri yang bisa membahayakan lingkungan, seperti yang terjadi di Tanggerang beberapa waktu lalu.
Warga harus lebih berhati hati jika ada perusahaan baru yang membuka usahanya di wilayah desa Tarogong. Jangan sampai RT/RW begitu mudah memberikan ijin usaha kepada pengusaha yang belum jelas jenis usahanya. Sehingga kasus yang terjadi di Kosambi Tanggerang tidak terulang.
Selain itu camat juga menghimbau warga desa Tarogong untuk menjaga kesehatan lingkungan. Terutama masalah pembuangan limbah kotoran manusia (tinja), warga harus memiliki tempat pembuangan limbah sendiri. Jangan sampai warga membuang limbahnya ke kali atau kolam.
Sementara Kepala Desa Tarogong, Deni Nugraha meminta seluruh warga Desa Tarogong untuk sama sama mengawasi dana yang digunakan desa, baik DD ataupun ADD. Sebab sekecil apapun anggaran yang masuk ke desa harus ada pertanggung jawabanya secara hukum. Untuk itu Deni meminta seluruh warga ikut mengawasi semua pembangunan yang didanai oleh desa.
Deni berharap, semua warga harus tahu dan memahami anggaran yang telah digunakan oleh desa. Sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, apalagi adanya berita bohong. Hal itu diharapkan Deni tidak terjadi diwilayah desa Tarogong. Walaupun ada hal-hal yang kurang baik di lingkungan masyarakat, tolong diklarifikasikan dengan RT/RW nya masing masing. Bila perlu langsung bisa mengklarifikasikanya langsung dengan kepala desa. (Yayat Ruhiyat/WP)