Berikut rilis resmi Rachmat Soegandar yang ia posting di grup facebook Forum Warga Tasikmalaya:
Press Rilis
“RSUD DR.SUKARDJO NUNGGAK DAN BELUM BISA BAYAR jasa pelayanan pegawai dan Gaji pegawai ( PTT) ”
Kondisi mengkhawatirkan terjadi di RSUD DR SUKARDJO KOTA TASIKMALAYA.
Jasa pelayanan pegawai bulan september dan Gaji pegawai tidak tetap bulan oktober belum bisa di bayar kan.
Setelah konfirmasi kepada direksi, RSUD DR.SUKARDJO memberikan pernyataan ….
“Sehubungan ada keterlambatan proses pembayaran dari BPJS hsl pelayanan bln Agus & sepetember tahap I & II yg belum tahu kepastian pembayarannya, untuk menjaga keresahan di lingk pegawai t.u pegawai non PNS/PTT maka Direksi membuat Surat Edaran Pemberitahuan tsb. Hal tsb disebabkan adanya defisit keu BPJS secara nasional sambil menunggu kucuran dana dari APBN yg sedang diajukan ke pemerintah pusat.”
Namun menurut data yang saya dapat kan ;
- Klaim bulan September sudah dibayarkan BPJS untuk RJTL dan RITel sesuai tagihan, klaim yg lain masih dalam proses
- Untuk bulan Nopember ini BPJS sudah transfer 2,6 M utk RS Soekardjo
Kembali pada keterlambatan “gaji dan jasa pelayanan pegawai”
“Saya prihatin jika jasa pelayanan medis dan bahkan gaji pegawai tidak dan belum bisa terbayar kan,
Bagaimana mungkin pelayanan prima dapat diwujudkan jika kondisi seperti ini. Jelas akan mempengaruhi kinerja pegawai.
Direksi RSUD DR.SUKARDJO harus menjelaskan pada publik secara transparan kondisi ini!!, karena menurut data yang ada substansi nya adalah tidak sehat nya Management Keuangan RSUD DR.SUKARDJO kota Tasikmalaya.
Mohon do’a dan mari kita benahi bersama.
Tasikmalaya, Sabtu 11 November 2017
RACHMAT SOEGANDAR, SH. MH
Anggota fraksi Pdiperjuangan DPRD KOTA TASIKMALAYA