wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Gerombolan perampok menyatroni rumah warga di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, sekitar pukul 03.30 WIB, Senin (13/11/2017) dini hari tadi. Dari aksi tersebut perampok berhasil menggasak uang puluhan juta rupiah, perhiasan dan surat-surat penting milik korban.
Perampokan terjadi di rumah H. Muhaimin, warga Dusun Cibeureum RT 04 RW 02 Desa Cimanggu, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran. Diduga perampok berjumlah lima orang.
Berdasarkan keterangan anak korban, Sukaman mengatakan, perampok berhasil masuk ke rumahnya melalui pintu dengan cara mencongkel menggunakan linggis dan langsung memasuki kamarnya.
Sukaman menambahkan, saat itu dirinya dan keluarga tengah tidur lelap. Namun, tiba-tiba dikejutkan oleh lima orang tak dikenal yang membangunkan dirinya. “Para perampok itu paling awal masuk ke kamar saya. Mereka pun mengikat tangan saya menggunakan tambang,” ungkapnya.
Kemudian perampok memaksa untuk menunjukan kamar ayahnya dan melakukan aksi serupa.
“Mereka mengancam akan membunuh kami, jika tidak menyerahkan uang, perhiasan, serta surat-surat kendaraan yang ada di kamar,” ujar Sukaman.
Sukaman menambahkan, di bawah ancaman, ayahnya menunjukan harta mereka. Maka dengan leluasa para perampok menggasak mobil Fortuner bernopol Z 1 UM beserta surat-suratnya, perhiasan serta uang sebesar Rp. 50.000.000.
“Gerombolan perampok, 4 di antaranya menggunakan bahasa Indonesia, sementara yang satu lagi menggunakan Bahasa Sunda,” lanjut Sukaman.
Setelah berhasil menggasak harta milik keluarga korban, para perampok turun ke lantai satu dan mengambil satu slop rokok dan langsung kabur ke arah Desa Bangunjaya. (Iwan Mulyadi/WP)