wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Kampung Kuta adalah dusun adat yang masih bertahan di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis. Berada di wilayah ujung timur Jawa Barat yang jauh dari perkotaan, kampung adat ini dihuni masyarakat yang kukuh memegang kearifan lokal dengan budaya pamali (tabu).
Kampung ini terdiri dari 4 RT dan 2 RW, dengan ciri khasnya adalah rumah panggung dengan atap serabut ijuk. Di kampung ini masih menyimpan beberapa cerita yang melegenda tentang Kerajaan Galuh.
“Sejarah Kampung Kuta bukan sekedar lagi menjadi adat lokal di Kabupaten Ciamis, tapi sudah menjadi sejarah nasional,” kata Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin dalam sambutannya pada upacara adat Nyuguh, Minggu (12/11) 2017.
Iing Syam Arifin menambahkan, dulu ia sempat menjadi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis. Dan jauh sebelum itu, Kampung Kuta sudah menjadi kebanggaan bahkan mendapat penghargaan yang sekarang disimpan di Pendopo Dusun Kuta.
Kampung yang masih menjaga keasrian dan keindahan alamnya ini mempunyai sebuah tempat yang bernama Leuweung Kramat. Sebuah hutan yang dipercayai masyarakatnya menyimpan benda-benda pusaka Kerajaan Galuh dan menjadi tempat bersemayamnya leluhur masyarakat Kampung Kuta.
Untuk memasuki kawasan hutan larangan, Leuweung Kramat di Kampung Kuta, ada aturan yang tidak boleh dilanggar. Aturan tersebut seperti masuk hutan larangan hanya bisa pada hari Senin dan Jum’at, tidak boleh memakai alas kaki, dan tidak boleh meludah di kawasan hutan larangan.
Menurut tokoh sesepuh di Kampung Kuta, hal tersebut bertujuan agar kelestarian alam tetap selaras tanpa terkotori manusia. (Helmi Razu/WP).